Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Sidang Grab, Hotman Paris Minta Majelis Hakim KPPU Diganti

image-gnews
Hotman Paris. Instagram
Hotman Paris. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hotman Paris Hutapea didapuk menjadi kuasa hukum PT Solusi Transportasi Indonesia atau Grab Indonesia dalam sidang perkara dugaan monopoli dan kesepakatan curang di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Selasa, 8 Oktober 2019. Dalam sidang ketiga yang dihelat Selasa siang, Hotman Paris ujug-ujug meminta Ketua KPPU mengganti salah satu anggota majelis hakim karena disinyalir melanggar kode etik.

"Kami dapat print out asli di mana salah satu anggota majelis hakim melakukan konferensi pers, dia berpendapat penunjukan saya sebagai pengacara Grab Indonesia. Itu tidak etis," ujar Hotman Paris di ruang sidang KPPU, Jakarta Pusat.

Anggota majelis hakim yang disebut Hotman Paris adalah Guntur Saragih. Guntur di KPPU tak hanya menjabat sebagai majelis hakim, tapi juga komisioner dan juru bicara.

Sehari menjelang sidang lanjutan Grab atau tepatnya pada Senin, 7 Oktober 2019, Guntur menerima wartawan di kantornya untuk membarui isu-isu terkini. Dalam pertemuan dengan wartawan itu, Guntur sempat menyebut bahwa Grab menggandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.

Menurut Hotman Paris, dalam kode etik persidangan, seorang majelis hakim tidak boleh memberikan keterangan apa pun karena bisa menggiring opini publik. Hotman Paris menyayangkan pernyataan Guntur terlontar karena akan menggerus kepercayaan kliennya terjadap hakim persidangan. "Beliau ini anggota komisi yang nantinya berhak memberikan keadilan," tuturnya.

Dalam persidangan, Hotman Paris lalu meminta Ketua KPPU segera mengganti Guntur dengan komisioner lain. Sebab, menurut dia kesalahan yang dilakukan Guntur fatal dalam hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Grab Indonesia dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia atau PT TPI sebelumnya dilaporkan atas dugaan monopoli order taksi berbasis daring atau taksi online. Grab dituding memprioritaskan mitra pengemudi yang tergabung dalam TPI untuk mendapatkan penumpang ketimbang dengan mitra lainnya.

Dalam Laporan Dugaan Pelanggaran perkara Nomor 13/KPPU-I/2019 yang dibacakan investigator pada sudang kedua pekan lalu, ada tiga pasal yang diduga dilanggar oleh Grab dan TPI. Ketiganya adalah Pasal 14 terkait integrasi vertikal, Pasal 15 ayat (2) terkait exclusive deal, dan Pasal 19 huruf (d) terkait dengan perlakuan diskriminatif dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Investigator KPPU, Dewi Sita, dalam agenda pembacaan laporan menyebut TPI merupakan pelaku usaha penyedia jasa angkutan sewa khusus atau pelaku usaha mikro atau kecil yang menyelenggarakan jasa angkutan sewa khusus. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, TPI menyewakan mobil untuk pengemudi independen. Entitas itu juga menjalin kerja sama dengan pengemudinya, selain menyewakan kendaraan.

Dalam penelaahan pasar, investigator menemukan adanya keterkaitan antara produk TPI dan Grab. Grab disebut telah memberikan perlakuan eksklusif terhadap mitra pengemudi di bawah naungan TPI sehingga membuat mitra independen merugi.

FRANCISCA CHRITY ROSANA | BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

3 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan uang di restoran Hotmen milik Hotman Paris di Kota Bogor. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris


Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

4 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

8 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

10 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

12 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.


Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

14 hari lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.


Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

17 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.


Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

29 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.


KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

29 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.


Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

29 hari lalu

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.
Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.